Siap Optimalkan Zakat dan Wakaf

Indonesia ini negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, lho! Tentu saja, banyak hal yang bisa banget kita optimalkan. Dengan potensi ini, pemerintah intens mendorog pengembangan sektor keuangan dan pembiayaan syariah.
Hanya saja, keuangan syariah kan tidak sebatas persoalan perbankan saja. Ada banyak sektor lainnya yang selama ini tidak terjamah alias belum dikelola dengan sebaik mungkin. Ini artinya, sektor-sektor ekonomi syariah lainnya kudu dioptimalkan juga.
Sektor apakah yang bisa jadi sarana efektif dan jitu sebagai sumber daya dan dana? Yeap! Tidak lain dan tidak bukan, zakat, sedekah dan wakaf.

Optimalisasi Zakat dan Wakaf

Coba Anda hitung, berapa jumlah Lembaga Amil Zakat yang ada di Indonesia, baik yang sudah tersertifikasi maupun yang belum?

Buanyaaaak. Amat sangat banyak. Beberapa lembaga telah menjalankan fungsi dan peran sebagai amil zakat yang efektif dan efisien. Keberadaannya pun telah diakui memberikan faedah, baik untuk para muzakki (yang berzakat) maupun mustahiq (yang menerima zakat)

Kalau dikelola dengan baik, Zakat dan wakaf sangat bisa memberikan kontribusi optimal untuk masyarakat. Pada gilirannya, ini akan meringankan upaya pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di masyarakat.

“Pemerintah akan menggandeng sejumlah lembaga sosial yang mengelola zakat dan wakaf. Pemerintah punya daftar program serta data untuk mengentaskan kemisknan.
Program dan data ini diharapkan bisa sinkron dengan program dari lembaga pengelola zakat,” ucap Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan, “Dana zakat tidak dipakai di APBN. Zakat tetap berjalan dengan mekanismenya, tapi distribusinya bisa memperkuat program pemerintah.”

Jangan Melihat Zakat Secara Sempit

Sebagian masyarakat memang masih cenderung melihat pengertian zakat secara sempit, yaitu hanya bayar zakat firah (2,5 kg beras per tahun)
Padahal, ada zakat maal yang juga harus kita tunaikan. Di mana menurut Baznas, potensi zakat di Indonesia sekitar 217 triliun atau setara dengan USD 18 miliar per tahun.

Jumlah itu cukup besar, atau lebih dari 10% anggaran pemerintah dalam setahun.
Tapi sayangnya yang terkumpul secara resmi melalui badan/lembaga amil zakat kurang dari 2%

Edukasi mengenai ketaatan membayar pajak bukan kewajiban pemerintah saja, tetapi melibatkan semua pihak yang bergelut dengan ekonomi syariah.

Kalau zakat dan wakaf bisa dikumpulkan dan dikelola dengan baik, akan menjadi sumber pembiayaan lagi. Pembiayaan untuk sumber pembangunan kita. Kalau dikelola dengan baik, orang akan membayar zakatnya secara lebih taat.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Bambang Sudibyo, sepakat dengan pemerintah yang ingin mengoptimalkan peran zakat untuk mengikis kemisinan dan ketimpangan ekonomi.

Zakat bisa dikelola seperti halnya pajak. “Ini mirip dengan Malaysia. Zakat dikelola seperti pajak,namun tetap berdasarkan syariat Islam.”
Untuk mengurangi dispute di masyarakat, sebaiknya zakat bukan hanya mengurangi pendapatan kena pajak, tetapi juga mengurangi pajaknya sendiri secara langsung.(*)

Advertisement

Author: @nurulrahma

aku bukan bocah biasa. aku luar biasa

7 thoughts on “Siap Optimalkan Zakat dan Wakaf”

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: