Manfaat Maksimal dari Izin Usaha Mikro, Apa Saja?

Untuk memulai usaha mikro, izin usaha penting dimiliki. Yuk, simak info lengkapnya mengenai manfaat izin usaha mikro di sini!

Izin usaha mikro memiliki fungsi dan peran yang sangat penting bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK). Dengan memiliki izin usaha tersebut berarti UMK sudah terlindungi secara hukum sehingga ketika terjadi suatu masalah bisa diselesaikan menurut UU yang berlaku. Bukan hanya itu saja, izin usaha yang dimiliki UMK memberikan kesempatan pada para pelaku bisnis untuk mendapatkan fasilitas dari negara.

Contohnya sejak pandemi terjadi yaitu pada awal 2020 pemerintah telah mengeluarkan Bantuan Tunai Langsung atau BLT bagi para pelaku usaha UMK. Supaya bisa mendapatkan bantuan tersebut maka pemilik usaha harus memiliki izin. Oleh sebab itu jangan tunda lagi untuk membuat surat izin mikro kecil (IUMK)  yang bisa dilakukan dengan cara offline maupun online.

Manfaat Izin Usaha bagi UMKM

Mengapa setiap pelaku usaha mikro sebaiknya segera mengurus izin? Alasannya adalah agar pelaku usaha bisa mendapatkan perlindungan hukum serta memperoleh manfaat yang cukup berpengaruh pada perkembangan bisnisnya tersebut.

Apa sajakah manfaat memiliki izin usaha bagi pelaku usaha mikro kecil? Cek berikut ini.

1. Sarana Mendapat Perlindungan Hukum

UMK yang telah mengantongi izin usaha bisa dikatakan sudah terdaftar secara resmi dan legal pada negara. Artinya usaha tersebut dijamin oleh UU yang berlaku sehingga terhindar dari segala masalah hukum yang mungkin terjadi. IUMK diberikan dalam bentuk 1 lembar saja sehingga tidak sulit untuk membuat dan juga menyimpannya.

2. Sarana untuk Promosi

Dengan memiliki IUMK maka pelaku usaha bisa dengan leluasa menjalankan bisnisnya tersebut termasuk untuk mendapatkan konsumen. Pelaku usaha tidak perlu ragu dan kuatir membuat iklan ataupun sarana promosi lainnya karena bisnisnya telah diakui dan disahkan oleh pemerintah.

3. Wujud Kepatuhan pada Aturan Negara

Memiliki IUMK menandakan bahwa pelaku atau pemilik usaha kecil maupun mikro mempunyai kesadaran yang tinggi atas hukum yang berlaku di negara ini. Hal tersebut membuktikan bahwa pelaku usaha merupakan orang yang bertanggung jawab atas semua kegiatan yang dilakukannya.

4. Memudahkan Pengusaha Mendapatkan Proyek

Pelaku usaha mikro dan kecil yang sudah mengantongi izin akan lebih mudah untuk mendapatkan bantuan serta fasilitas. Pemerintah menyediakan fasilitas pendampingan kepada pelaku UMK sehingga bisa meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan pada bisnisnya.

Dampak jangka panjangnya yaitu pengelolaan usaha yang lebih profesional sehingga bisa lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari pihak-pihak yang ingin melakukan kerjasama.

5. Memudahkan Pengembangan Usaha

IUMK merupakan tanda bahwa sebuah usaha mikro kecil memiliki legalitas di mata hukum sehingga lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari bank maupun investor. Dengan begitu saat pelaku usaha ingin membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnisnya bisa lebih mudah mengajukan pinjaman ke bank.

Izin usaha tersebut juga akan meningkatkan kepercayaan calon investor sehingga bersedia menempatkan dananya bagi pengembangan bisnis Anda.

Cara Membuat IUMK

Pembuatan IUMK tidaklah sulit bahkan dengan cara online hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja. Untuk mendapatkan izin usaha tersebut cukup dengan mengakses situs resmi OSS dan buat akun. Cara daftar OSS online untuk pembuatan IUMK adalah sebagai berikut :

  1. Buka situs http://www.oss.go.id/pas.
  2. Klik menu “Daftar” pada sisi kanan atas kemudian isilah semua data yang diperlukan.
  3. Tunggu hingga muncul kode captcha lalu masukkan dan lanjutkan dengan klik “Daftar” di bagian bawah.
  4. Buka email Anda lalu cek apakah sudah ada email registrasi dari OSS, kalau ada langsung saja klik “Aktivasi”.
  5. Akun OSS sudah aktif lanjutkan pada tahap kedua lalu isi data yang dibutuhkan. Copy password yang ada di dalam email verifikasi.
  6. Lanjutkan dengan mengikuti instruksi yang ada untuk membuat izin usaha mikro.

Melihat manfaatnya yang begitu besar jangan menunda lagi untuk mengurus dan membuat izin usaha mikro baik secara offline maupun online.

Author: @nurulrahma

aku bukan bocah biasa. aku luar biasa

33 thoughts on “Manfaat Maksimal dari Izin Usaha Mikro, Apa Saja?”

  1. informasi penting ini yang jarang diketahui usaha mikro

    mereka mikirnya izin dsb..dsb… bikin ribet

    padahal dengan terdaftar pemerintah akan lebih mudah mendampingi mereka

    termasuk menyalurkan bantuan selama pandemi

  2. Ternyata proses IUMK juga bisa didaftarkan secara online ya? Tidak ada kata sulit lagi untuk kita yang ingin mengembangkan usaha mikro.

    1. Terima kasih ulasan lengkapnya mak. Nambah wawasan buat yang mau buka usaha tanpa kuatir. Btw kalo influencer mikro kayak kita nih, perlu surat ijin juga kah mak

  3. Penting sekali bagi para pelaku usaha mikro untuk mengurus IUMK. Mungkin banyak yang mengabaikan hal ini karena dirasa ribet prosesnya, padahal banyak sekali manfaat yang akan di dapatkan dengan IUMK ini ya. Pengurusannya bisa secara online juga ternyata.

  4. Izin Usaha akan terasa sekali manfaatnya saat akan memperluas pangsa pasar dengan nilai kerjasama yang tinggi dan butuh jaminan. Tapi setidaknya IU bisa jadi pegangan bagi UKM jika akan berurusan dengan fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh pemerintah.

  5. Mudah sekali ternyata daftar OSS online…ga ribet lagi pasti membantu para pelaku usaha nanti. Apalagi mengingat manfaatnya yang begitu besar jangan sampai lah ya menunda lagi untuk mengurus dan membuat izin usaha mikro baik secara offline maupun online. Demi kelancaran usaha di masa depan

  6. Ternyata daftar IUMK bisa secara online maupun offline ya. Semakin dimudahkan aja nih ga berbelit-belit birokrasinya. Para pelaku usaha kecil dan menengah bakalan semakin semangat dan yakin legalitasnya dengan adanya perizinan ini. Semoga manfaatnya segera dirasakan demi peningkatkan pendapatan mereka.

  7. Eh serius cuma gitu aja ya?
    Ini artikel kirain masih panjang, ternyata mentok hehehe …
    Terimakasih informasinya ya. Memang kalau udah memiliki izin itu usaha lebih tenang jadinya.

  8. Lho izin usaha mikro gini juga bisa via online ya? Soalnya banyak tuh didekat tempatku yang punya usaha kecil tapi malas buat urus izin karena takut harus ngasi uang ketebelece ama oknum. Kalau ada online gini kan jadi lebih transparan ya. Makasi infonya mbak

  9. Gampang ya ternyata cara mengurus ijin usaha mikro, bisa online juga. Kayaknya masih banyak yang belum tahu deh, soalnya beberapa teman pelaku usaha mikro bilang ribet kalau ngurus ijin, mesti siap-siap dana yang nggak sedikit. Mungkin cara lama ini ya, sebelum ada reformasi birokrasi

  10. Banyak ya, mbak manfaat dari izin usaha mikro ini ternyata. Mana prosedurnya juga gampang. Semoga aja banyak pengusaha mikro yang mengetahui hal ini dan mendaftarkan untuk izin usahanya

  11. Bisa kucoba nanti deh. Di rumah ada usaha Tambal Ban dan emang belum ada izin usaha dan lainnya. Jadi kalau mau minta bantuan dari Pemerintah gak ada yang lirik wong memang belum diurus

  12. Makasih infonya, Mbak. Dari kemarin-kemarin saya tu kepikiran pengen daftarin izin usahanya. Tapi, bayangan saya ribet harus ke sana sini. Jadinya belum jadi deh.

    Ternyata bikin izin usaha gini, bisa secara online. Ke mana saja nih saya selama ini.

  13. Kami termasuk yang sudah bisa merasakan manfaat memiliki surat izin berusaha. Memang memudahkan jika ada keperluan untuk usaha.
    Dulu pembuatannya tidak semudah sekarang. Harus melalui tahapan dari RT hingga Kelurahan. Agak rempong hihihi.
    Sekarang lebih mudah karena bisa secara online,ya, Mbak

  14. Kalau sudah punya izin, Insya Allah mudah mau melakukan bisnisnya ya mbak termasuk untuk sarana promosi juga. & bisa mendapatkan protek karena lebih dipercaya. Para UMKN harus mengurus izin nih apalagi mudah mengursnya

  15. Ternyata membuat ijin untuk usaha mikro itu tidaklah sulit yaa..
    Dan kalau sudah mendapatkan ijin, semakin banyak kesempatan terbuka lebar bagi pengusaha untuk memasarkan usaha juga lebih terpercaya.

  16. Waah ternyata buat bikin izin usaha bisa via online yaa. Memudahkan banget. Menurutku wajib sih punya izin gini biar memudahkan ke depannya. Apalagi buat nambah proyek.

  17. Nah ini yang dipikirkan kalau mau memulai usaha kulinerku mbak, sharing infonya sangat bermanfaat sekali. teman-teman umkm sudah pada mengurus izin usaha mikro ini

  18. Kemarin saya juga diinfo saat webinar bareng bloggerpreneur
    Alhamdulillah akan dicatat
    Untuk mengurusnya butuh rumah sendiri dulu supaya ga pindah pindah usahanya

  19. Wah, bisa ya ngurus IUMK online.. bener-bener dipermudah ya mbak. Kalau udah punya IUMK lebih plonga aja asanya, bisa ngelakuin banyak hal, termasuk untu urusan pinjam meminjam ke bank untuk memperluas usaha

  20. Nah, sistem OSS ini secara ngga langsung memudahkan pelaku usaha untuk mengajukan permohonan izin usaha. Btw basic aku hukum, jadi memang sempat tau perubahan pengajuan izin antara dulu dan sekarang..
    Hanya saja, sayangnya sosialisasi untuk ini rasanya masih sangat kurang, sedang izin bagi pelaku usaha sebenarnya jadi satu hal yang penting juga.

  21. Aku pernah jualan online, terus bikin IUMK, bikin online gampang bgt dan cepat… Daftar IUMK online ini menurut aku sangat membantu

  22. Membuat IUMK itu sangat mudah. Tapi memang ada standar tertentu yang harus dipenuhi. Yang jelas saya sangat setuju dengan manfaat membuat IUMK di atas

Leave a comment